Mari Perangi Rokok dan Kurangi Daging

Posted on 12 November 2009. Filed under: Kesehatan | Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , |

rokok2

 

Perang terhadap rokok dan seruan mengurangi konsumsi daging harus terus digencarkan agar derajat kesehatan masyarakat naik. Generasi muda harus sehat agar nanti menjadi generasi tua yang sehat dan menjadi orang tua yang tidak sakit-sakitan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan DIY Bondan Agus Suryanto, Kamis (12/11). Rokok dan konsumsi daging yang berlebihan, adalah dua hal yang membuat saya khawatir. “Imbauan terhadap dua hal itu, belum populer dan direspons masyarakat,” katanya.

Bondan menyebut biaya pengobatan bagi pecandu rokok yang jatuh sakit lebih mahal ketimbang pajak cukai rokok yang disetor pemerintah. Indonesia jauh ketinggalan dari Negara lain dalam memerangi rokok. Cukai rokok Indonesia, termasuk paling rendah.

“Banyak hal harus dilakukan untuk membuat perokok tak berkutik. Misalnya, menaikkan cukai rokok setinggi-tingginya, sehingga hanya ada rokok harga mahal dan sangat mahal. Kemudian, persempit gerak iklan rokok. Di rumah, orang tua ya jangan merokok sebab itu contoh buruk bagi anak. Anak akan meniru,” ujar Bondan.

Peraturan Gubernur DIY Nomor 42 Tahun 2009 yang berlaku 14 oktober lalu, menurut Bondan, akan cepat ditindaklanjuti. Paling tidak, ada ruangan atau tempat khusus untuk merokok di tempat umum seperti terminal, stasiun, dan ruang publik.

Tentang konsumsi daging yang berlebih, Bondan menyebut contohnya adalah banyak orang sekarang kegemukan. Anak-anak pun dicegat sejak dini untuk fanatik menyantap daging, dan parahnya, itu didukung iklan di semua media dan gencarnya industri makanan cepat saji.

“Masyarakat dibuat lupa akan bahaya daging yang jelas memicu kolestrol, darah tinggi, dan aneka kanker. Akibat paling nyata, anak-anak sekarang malas makan sayur dan buah,” ucapnya.

Sonny Harry B Harmadi, Kepala Lembaga Dem ografi Universitas Indonesia, dalam Seminar Pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) Pengendalian Konsumsi Rokok, akhir Oktober lalu mengemukakan, selain menaikkan cukai, pemerintah mesti berani menentukan harga terendah dan tertinggi rokok namun sel isih rupiahnya tipis.

Cukai rokok di Indonesia sekitar 37 persen. “Ini amat rendah jika dibandingkan rata-rata cukai internasional 60-75 persen. Bahkan cukai di Indonesia terendah nomor dua sedunia setelah Kamboja. Naikkan cukai setinggi mungkin, kalau per lu minimal 65 persen,” kata Sonny.

Tiap tahun, penerimaan negara dari cukai rokok Rp 42 triliun. Namun, bahaya multi sektor (kesehatan, ekonomi, sosial) akibat rokok mencapai minimal 5,1 kali lipat. Di Indonesia, tiap tahun, 423.000-an orang meninggal aki bat rokok, atau 1.170-an orang tiap hari. Jika pemerintah tak serius memerangi rokok, Indonesia jangan berharap mampu menggapai MDGs pada tahun 2015.

PRA

Editor: msh

Make a Comment

Make a Comment: ( None so far )

blockquote and a tags work here.

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...